Selasa, 06 November 2012

Bagaimana Cara Mensosialisasikan Koperasi ke Masyarakat



Mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat memang tidak mudah. Di samping cara berpikir setiap orang berbeda-beda, masalah lain dalam mensosialisasikan koperasi adalah karena terbatasnya pengurus koperasi. Hal ini adalah hal utama yang harus diperhatikan. Kita membutuhkan pengurus koperasi yang dapat meyakinkan masyarakat untuk bergabung dengan koperasi. Tidak hanya pengurus koperasi yang handal yang dapat mensosialisasikan koperasi dengan ide-ide kreatifnya, namun komitmen koperasi dalam mengambil atau memikat hati masyarakat sangat dibutuhkan. Komitmen yang harus dipegang teguh oleh koperasi adalah bagaimana cara mereka untuk mensejahterakan masyarakat? Untuk mensejahterakan masyarakat itulah kita membutuhkan kepercayaan masyarakat untuk ikut serta bergabung dengan koperasi. Dengan demikian, bukan tidak mudah koperasi dapat merealisasikan tujuan koperasi untuk mensejahterakan masyarakat.
Seperti yang kita ketahui, era globalisasi kini telah merambah masuk ke Indonesia. Dalam era globalisasi seperti ini, sebenarnya banyak cara yang dapat dilakukan pengurus koperasi dalam mensosialisasikan koperasi kepada masyarakat. Seperti yang telah kita ketahui, dengan adanya era globalisasi ini, perkembangan teknologi semakin hari semakin meningkat kecanggihannya. Mulai dari di dunia maya sampai alat komunikasi yang fiturnya sangat lengkap. Hanya dengan melalui alat komunikasi itu, kita dapat mensosialisasikan koperasi. Banyak fitur yang dapat kita gunakan untuk mensosialisasikan koperasi. Misalnya Blackberry. Blackberry memiliki fitur BM atau Blackberry Massenger. Dengan BM itu kita dapat mensosialisasikan koperasi dengan mengirimkan pesan singkat kepada pengguna Blackberry lainnya. Dengan hal ini, tentunya info-info mengenai koperasi akan cepat tersebarluaskan kepada masyarakat
Jika dengan hal tersebut masih kurang memikat minat masyarakat untuk bergabung dengan koperasi, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan cara melakukan promosi. Hal itu dapat dilakukan dengan cara memasang iklan di televisi, radio, brosur, pamflet, atau internet seperti yang telah saya katakan di atas. Semakin banyak kita melakukan promosi atau iklan, tentunya akan membuat masyarakat lebih mengenal dan mengetahui koperasi. Dengan adanya hal itu, mungkin koperasi akan menjadi buah bibir di masyarakat. Bila hal itu terjadi, tentunya itu akan lebih memudahkan koperasi dalam mensosialisasikan koperasi. Bisa dikatakan hal itu akan membuat koperasi di kenal lebih dalam oleh masyarakat. Masyarakat yang penasaran, akan mencari tahu lebih dalam lagi mengenai koperasi. Hal itulah yang diharapkan oleh koperasi saat ini.
Melalui media internet kita dapat memanfaatkan jejaring sosial. Jejaring sosial seperti facebook atau twitter kini tengah digandrungi oleh masyarakat Indonesia. Hal ini tentunya akan memudahkan kita dalam mensosialisasikan koperasi. jejaring tersebut banyak dikunjungi oleh khalayak ramai, hal itu lah yang memudahkan kita mempromosikan dan memperkenalkan koperasi kepada masyarakat.
Selain jejaring sosial, kita juga dapat menggunakan e-mail(electronic mail) sebagai alat untuk mempromosikan koperasi. tidak hanya pesan atau message dari SMS, BM, dan Whatsapp, melalui email kita pun dapat mengirim pesan atau message dalam rangka mensosialisasikan koperasi. Dengan menggunakan e-mail, pesan yang kita sampaikan juga dapat dengan cepat tersebar luas ke masyarakat.
Selain mensosialisasikan koperasi itu sendiri, langkah selanjutnya yang dapat dilakukan adalah dengan cara memperkenalkan produk-produk koperasi.
Setelah koperasi lebih dikenal oleh masyarakat dan produk yang dihasilkan diminati masyarakat, langkah selanjutnya yang  mungkin dapat dilakukan adalah terjun langsung ke lapangan. Apa maksudnya? Kita memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan cara langsung menemui dan memberi pengertian kepada masyarakat. Kita dapat melakukan sosialisasi dengan cara door to door. Kita dapat menjelaskan kepada masyarakat lebih terinci lagi mengenai koperasi dan produknya.

Siapkah Koperasi Menghadapi EraGlobalisasi ?


Pada umumnya telah kita ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya untuk KOPERASI.
1.Pengertian Globalisasi
Sebelum membahas tentang pengaruh globalisasi terhadap koperasi ada baiknya untuk mengenal globalisasi terlebih dahulu. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth. Maksudnya sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah , kejadian, kegiatan atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih luas.
2. Proses Globalisasi
Globalisasi sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi. Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan segala fasilitas yang terdapat didalamnya.

3. Koperasi di EraGlobalisasi
Setelah mengenal sedikit tentang globalisasi sekarang waktunya membahas pokok bahasan yang akan saya bahas yaitu “Koperasi di EraGlobalisasi”. Pertanyaannya adalah , siapkah koperasi Indonesia menghadapi Era Globalisasi ini ?
Keberadaan beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat, walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat bentuk eksistensi koperasi :
 Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain. Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya. Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank. Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama, telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota, dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.

Kembali lagi ke permasalahan siapkah koperasi menghadapi globalisasi. Kenyataannya hanya beberapa koperasi yang siap dengan tantangan ini dan juga ada koperasi yang masih dipertanyakan. Apakah koperasi mampu mempertahankan ke eksisannya sebagai badan usaha masyarakat? Apakah cita-cita koperasi yang dapat mensejahterakan masyarakat dapat terus terealisasi? Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke depan dan bagaimana dengan tantangan yang akan dihadapi oleh koperasi Indonesia?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tentunya menjadi permasalahan dan wajib di hadapi dengan berbagai usaha. Karena itu koperasi yang kian ditinggalkan ini harus berbenah diri untuk menghadapi dunia globalisasi. Memang saat ini koperasi namanya kian tenggelam di tengah persaingan bisnis para pengusaha besar. Akan tetapi banyak masyarakat Indonesia yang masih mengharapkan koperasi sebagai badan usaha perekonomian Indonesia yang mampu tumbuh dan berkembang bersain dengan yang namanya globalisasi.
Hal ini terkait dengan konsep “Globalisasi”, menurut Hammer dan James Champy, ekonomi global berdampak dengan 3C. yaitu, Customer, Competition dan Change. Pelanggan menjadi penentu, pesaing pun makin banyak dan perubahan menjadi tetap. Banyak orang yang tidak suka dengan perubahan. Tapi mau gimana lagi. Perubahan pasti terjadi dan harus dihadapi, bukan dihindarkan bahkan dijadikan omong kosong belaka. Maka dari itu harus dihadapi, karena hakikatnya memang seperti itu maka diperlukan manajemen perubahan agar proses dan dampak dari perubahan tersebut baik bagi perekonomian Indonesia menghadapi era globalisasi.

4. Langkah Koperasi untuk Menghadapi EraGlobalisasi
Berikut ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
1. Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2. Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan oleh lembaga non-koperasi.
3. Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur serta transparan.
4. Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi, nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5. Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6. Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi.  Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi lainnya.
         Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama, maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.

Sumber : http://warta-warga.gunadarma.ac.id