Menurut saya
pilihan yang berat antara menjadi karyawan atau pengusaha? Saya lebih pesifik
memilih menjadi entrepreneur
alesannya karena di Indonesia sendiri sudah banyak berbagai macam usaha sendiri
berbagai macam-macam bidang seperti kuliner, pakaian, sepatu, celana, fashion
mode, cake dll. Sepertinya di Indonesia sendiri enterpreneurnya makin meningkat
tiap tahunnya. Namun hal tersebut menjadi bukti bahwa entrepreneur adalah menyenangkan
dan memberikan peluang yang sangat besar untuk meraup keuntungan bagi sih
pengusaha tersebut walaupun keuntungannya tidak banyak tetapi pengusaha juga
harus bersaing dalam pasar penjualan. Demikian itu pola kerja entrepreneur juga
tidak di batasin waktu, aturan, maupun yang lain berbeda dengan karyawan
menyelesaikan tugas harus di selesaikan tepat waktu dan harus mengikuti aturan
yang berlaku di tempat kerjanya.
Menjadi
entrepreneur juga bebas memilih tempat yang kita akan jalan kan pastinya yang
dapat terjangka oleh konsumen tesebut, pola kerja yang akan kita terapkan juga
bebas tidak seperti menjadi karyawan kita harus mengerjakan tugas sesuai pola
kerja yang telah di tetapkan. Selain itu juga bebas dalam memilih peluang usaha
yang kita mempunyai bakat/ basicdalam
usaha tersebut, kita juga bebas mengatur peluang kita untuk membeli barang
barang yang akan di pakai untuk menjalankan usaha tersebut dan keuntungan yang
akan kita dapat berapa persen dalam pengeluaran kita, hal yang terpenting juga
kita dapat melakukan mana yang terbaik untuk usaha kita.
Bukan
hanya itu saja, berbagai peluang usaha yang di bangun, sevara tidak langsung
bisa membantu pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran yang semakin hari
kian meningkat di Indonesia. Dan yang lebih penting lagi, kerja keras seorang
entrepreneur juga dapat menghasilkan keuntungan yang lebih besar di bandingkan
gaji seorang karyawan atau pegawai oleh karena itu ada alasannya seperti
kepuasan batin dalam membuat produk yang nanti akan di jual, kepuasaan atas
penciptaan budaya kerja dilihat dari sisi kemampanan yang financial dan
fleksibelitas.
Tetapi
di balik banyaknya keuntungan yang di peroleh menjadi seorang entrepreneur juga
memiliki resiko yang besar atau tidak sedikit. Misalnya saja resiko penghasilan
yang tidak tetap, ada kalanya Anda untung besar namun ada kalanya Anda harus
rugi karena omset usaha menurun. Di samping itu, menjadi pengusaha yang sukses
juga tidak mudah, karena tidak ada jaminan pasti bahwa semua orang yang memulai
usaha bisa sukses. Butuh modal dan strategi bisnis yang baik untuk memenangkan
persaingan pasar yang ada sekarang, karena dalam dunia bisnis persaingannya
sudah sangat ketat. Saya yakin memlikih entrepreneur ketimbang menjadi karyawan
karena saya akan menjadi pengusaha muda yang sukses.
Dalam melakukan sesuatu orang selalu
berharap diakhir perjuangannya dia akan mencapai kesuksesan. Arti sukses dalam
kamus bahasa Indonesia adalah berhasil atau beruntung, dan kesuksesan
didefinisikan dengan keberhasilan atau keberuntungan. Menurut ensiklopedia
bebas Wikipedia, sukses didefinisikan sebagai suatu kehormatan atau prestise
yang dikaitkan dengan pencapaian suatu kedudukan seseorang dalam status
sosialnya. Makna sukses menurut saya adalah :
-Sukses adalah sikap dan keadaan pikiran di
mana saya merasakan
kegembiraan dan disitu saya mengetahui bahwa
saya membuat
perbedaan kepada orang lain.
-
Sukses adalah perasaan kepuasan dan
harga diri yang berasal dari
realisasi tujuan yang saya ingin dicapai.
-Sukses adalah menciptakan dan menjaga
keseimbangan dalam hidup
saya. Keseimbangan dalam hidup sangat
penting untuk bekerja keras
dan mencapai tujuan, tapi juga tidak meninggalkan
kepentingan diri
sendiri.
Untuk menjadi sukses
itu tidak harus percaya pada penyesalan, melainkan belajar dari pengalaman masa
lalu dan menggunakan mereka untuk menjadi lebih kuat. Orang menganggap dirinya
sukses ketika dia telah berhasil mencapai apa yang menjadi keinginan dan
harapannya. Pada dasarnya kita semua bisa dikatakan orang sukses, karena mampu
melewati kehidupan hingga saat ini. Maka dari itu jika kita ingin sukses dalam
segala sesuatu berusahalah semaksimal mungkin untuk mendapatkan kesuksesan,
janganlah kita mudah berputus asa karena jika kita berputus asa kita tidak akan
mencapai kesuksesan.
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada
kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan
ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan
secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan
dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM)
terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang
ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa
harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi
ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan
masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini
dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam
mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan
ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan,
perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya
serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut
dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya
ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya
sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang
ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya
alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang
dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori
pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di
negara negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda.
Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai
pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah
tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu.
Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial
ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai
alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan.
Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi
pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada
manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai
kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut
jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk
lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan
dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi
kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan
rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguhpada ekonomi rakyat Dalam
praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (
network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam
suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring
pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan
untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi
informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga
“ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan
koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi
konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi
kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai
faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor
skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut
keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian
ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola
pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering
disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi
kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret
ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada
lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima
agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik
masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam
jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan
monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair
competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada
pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian
kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian
koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam
konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan
pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu
pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan
pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian
rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai
fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan
ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan
oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang
seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan
program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan
paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus
memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten
sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat
control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di
wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan
demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik.
Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi
rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian
pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di
tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik
agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada
kekuatan ekonomi rakyat.Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan
ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan
secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan
dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM)
terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang
ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa
harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi
ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan
masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini
dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam
mengelola lingkungan dan tanah
mereka secara turun temurun. Aktivitas ekonomi kerakyatan ini terkait dengan
ekonomi sub sisten antara lain pertanian tradisional seperti perburuan,
perkebunan, mencari ikan, dan lainnnya kegiatan disekitar lingkungan alamnya
serta kerajinan tangan dan industri rumahan. Kesemua kegiatan ekonomi tersebut
dilakukan dengan pasar tradisional dan berbasis masyarakat, artinya hanya
ditujukan untuk menghidupi dan memenuhi kebutuhan hidup
masyarakatnya sendiri. Kegiatan ekonomi dikembangkan untuk membantu dirinya
sendiri dan masyarakatnya, sehingga tidak mengekploitasi sumber daya alam yang
ada.
Gagasan ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya
alternatif dari para ahli ekonomi Indonesia untuk menjawab kegagalan yang
dialami oleh negara negara berkembang termasuk Indonesia dalam menerapkan teori
pertumbuhan. Penerapan teori pertumbuhan yang telah membawa kesuksesan di
negara negara kawasan Eropa
ternyata telah menimbulkan kenyataan lain di sejumlah bangsa yang berbeda.
Salah satu harapan agar hasil dari pertumbuhan tersebut bisa dinikmati sampai
pada lapisan masyarakat paling bawah, ternyata banyak rakyat di lapisan bawah
tidak selalu dapat menikmati cucuran hasil pembangunan yang diharapkan itu.
Bahkan di kebanyakan negara negara yang sedang berkembang, kesenjangan sosial
ekonomi semakin melebar. Dari pengalaman ini, akhirnya dikembangkan berbagai
alternatif terhadap konsep pembangunan yang bertumpu pada pertumbuhan.
Pertumbuhan ekonomi tetap merupakan pertimbangan prioritas, tetapi
pelaksanaannya harus serasi dengan pembangunan nasional yang berintikan pada
manusia pelakunya.
Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai
kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut
jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk
lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan
dilakukan sebagai sebuah strategi untuk
membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Guru Besar, FE UGM ( alm ) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi
kerakyatan adalah system ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan
rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh – sungguhpada ekonomi rakyat Dalam
praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (
network ) yang menghubung – hubungkan
sentra – sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam
suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring
pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan
untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi
informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga
“ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan
koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi
konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi
kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai
faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor
skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut
keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian
ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola
pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering
disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi
kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda konkret
ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada
lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima
agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik
masuk ( entry point) bagi terselenggarakannya system ekonomi kerakyatan dalam
jangka panjang =
Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi praktek
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya; Penghapusan
monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme ; persaingan yang berkeadilan ( fair
competition) ; Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada
pemerintah daerah.; Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian
kepada petani penggarap ; Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian
koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.
Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam
konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan
pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu
pada
dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan
pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian
rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai
fondasi penguatan ekonomi rakyat. Strategi pembangunan yang memberdayakan
ekonomi rakyat
merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan
oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota
masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang
seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan
program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan
paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus
memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten
sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat
control birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di
wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan
demikian persoalan pengembangan
ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik.
Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi
rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisadimulai dengan pendemokrasian
pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di
tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik
agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.