BAB
3
SISTEM EKONOMI INDONESIA
3.1
PENGERTIAN SISTEM
Sebuah
system pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai
subjek (atau objek) serta perangkat
kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Kehadiran subjek-subjek (atau objek-objek)
semata belumlah cukup membentuk sebuah sistem. Itu baru himpunan subjek, atau
himpunan objek. Himpunan subjek atau himpunan objek tadi baru membentuk sebuah sistem jika
lengkap dengan perangkat kelembagaan yang mengtur dan menjalin tentang bagaimana
subjek/objek yang ada bekerja, berhubungan dan berjalan atau dijalankan.
Keserasian
hubungan antarsubjek (antarobjek) termasuk bagian atau syarat sebuah sistem
karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem tentu mempunyai tujuan
tertentu. Sebuah sistem sesederhana apapun, senantiasa mengandung kadar
kompleksitas tertentu. Sebuah sistem bukan sekedar himpunan atau subjek
(misalnya kumpulan orang atau masyarakat, kumpulan karyawa atau kumpulan
buruh), atau himpunan suatu objek (himpunan kumpulan bunga atau taman, kumpulan
dokumen atau arsip). Sebuah sistem adalah jalinan semua itu, mencangkup subjek
(objek) atau perangkat kelembagaan yang membentuknya.
Sistem
dapat dipilih menjadi beberapa subsistem, yakni sistem-sistem lebih kecil yang
merupakan bagian dari dirinya. Suatu sistem tidak (tidak bias) berdiri sendiri,
melainkan terkait dengan sistem lain.
3.2
SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur
serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan
dalam suatu tatanankehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure-unsur
manusia sebagai subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek; serta seperangkat
kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat
kelembagaan dimaksud meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun
nonformal); cara kerja; mekanisme hubungan; hokum dan peraturan-peraturan
perekonomian serta; serta kaidah dan norma-norma lain (tertulis maupun tidak
tertulis).
Suatu
sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah,
pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan
bersifat khas, sehingga bias dibedakan
dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan
beberapa sudut tinjauan seperti:
1. Sistem
pemilikan sumber daya atau factor-faktor produksi;
2. Kekeluasaan
masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan
atas prestasi kerjanya;
3. Kadar
peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan
bisnis dan perekonomian pada umumnya.
3.3 KAPITALISME DAN SOSIALISME
Sistem ekonomi kapitalis mengakui
pemilikan individual atas sumber-daya ekonomi atau faktor-faktor produksi.
Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi perorangan
dalam atau untuk memiliki sumberdaya. Kompetisi antar individu dalam memenuhi
kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat
dihargai. Tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang perorangan dalam
menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Ptinsip “keadilan” yang dianut oleh
sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi
kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau Negara sangat minim. Pemerintah lebih
berkededekna sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah
sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara.
Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan
memajukan perekonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorangan didasarkan
pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan.
3.4 PERSAINGAN TERKENDALI
Iklim
persaingan berekonomian dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukan
lah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana
terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bebas tanpa kendali
pemerintah. Sedangkan sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga
persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia
tidak demikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi dalam beberapa hal
terkendali.
3.5 KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme
jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat
seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnaio perekonomian, seseorang
bias melihatnya dari dua pendeketan. Pertama adalah dengan pendekatan
factual-struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam
struktur perekonomian. Kedua adalah pendeketan sejarah, yakni dengan menelusuri
bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan
pemerindah dalam perekonomian dengan pendeketan factual-struktual, dapat
digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang
berumuskan Y= C+I+G+ (X-M). Dengan
formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan
atau sektor pelakunya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar