Jumat, 13 April 2012

BAB3_Sistem Ekonomi Indonesia

BAB 3
SISTEM EKONOMI INDONESIA

3.1 PENGERTIAN SISTEM
Sebuah system pada dasarnya adalah suatu “organisasi besar” yang menjalin berbagai subjek    (atau objek) serta perangkat kelembagaan dalam suatu tatanan tertentu. Kehadiran subjek-subjek (atau objek-objek) semata belumlah cukup membentuk sebuah sistem. Itu baru himpunan subjek, atau himpunan objek. Himpunan subjek atau himpunan objek  tadi baru membentuk sebuah sistem jika lengkap dengan perangkat kelembagaan yang mengtur dan menjalin tentang bagaimana subjek/objek yang ada bekerja, berhubungan dan berjalan atau dijalankan.
Keserasian hubungan antarsubjek (antarobjek) termasuk bagian atau syarat sebuah sistem karena, sebagai suatu “organisasi”, setiap sistem tentu mempunyai tujuan tertentu. Sebuah sistem sesederhana apapun, senantiasa mengandung kadar kompleksitas tertentu. Sebuah sistem bukan sekedar himpunan atau subjek (misalnya kumpulan orang atau masyarakat, kumpulan karyawa atau kumpulan buruh), atau himpunan suatu objek (himpunan kumpulan bunga atau taman, kumpulan dokumen atau arsip). Sebuah sistem adalah jalinan semua itu, mencangkup subjek (objek) atau perangkat kelembagaan yang membentuknya.
Sistem dapat dipilih menjadi beberapa subsistem, yakni sistem-sistem lebih kecil yang merupakan bagian dari dirinya. Suatu sistem tidak (tidak bias) berdiri sendiri, melainkan terkait dengan sistem lain.

3.2 SISTEM EKONOMI DAN SISTEM POLITIK
Sistem  ekonomi adalah suatu sistem yang mengatur serta menjalin hubungan ekonomi antarmanusia dengan seperangkat kelembagaan dalam suatu tatanankehidupan. Sebuah sistem ekonomi terdiri atas unsure-unsur manusia sebagai subjek; barang-barang ekonomi sebagai objek; serta seperangkat kelembagaan yang mengatur dan menjalinnya dalam kegiatan berekonomi. Perangkat kelembagaan dimaksud meliputi lembaga-lembaga ekonomi (formal maupun nonformal); cara kerja; mekanisme hubungan; hokum dan peraturan-peraturan perekonomian serta; serta kaidah dan norma-norma lain (tertulis maupun tidak tertulis).

Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak.  Sistem ekonomi suatu Negara dikatakan bersifat khas, sehingga bias  dibedakan dari sistem ekonomi yang berlaku atau diterapkan di negara lain, berdasarkan beberapa sudut tinjauan seperti:
1.     Sistem pemilikan sumber daya atau factor-faktor produksi;
2.    Kekeluasaan masyarakat untuk saling berkompetisi satu sama lain dan untuk menerima imbalan atas prestasi kerjanya;
3.    Kadar peranan pemerintah dalam mengatur, mengarahkan, dan merencanakan kehidupan bisnis dan perekonomian pada umumnya.

3.3 KAPITALISME DAN SOSIALISME
Sistem ekonomi kapitalis mengakui pemilikan individual atas sumber-daya ekonomi atau faktor-faktor produksi. Setidak-tidaknya, terdapat keleluasaan yang sangat longgar bagi perorangan dalam atau untuk memiliki sumberdaya. Kompetisi antar individu dalam memenuhi kebutuhan hidup, persaingan antarbadan usaha dalam mengejar keuntungan, sangat dihargai. Tidak terdapat kekangan atau batasan bagi orang perorangan dalam menerima imbalan atas prestasi kerjanya. Ptinsip “keadilan” yang dianut oleh sistem ekonomi kapitalis ialah “setiap orang menerima imbalan berdasarkan prestasi kerjanya”. Campur tangan pemerintah atau Negara sangat minim. Pemerintah lebih berkededekna sebagai “pengamat” dan “pelindung” perekonomian.
Sistem ekonomi sosialis adalah sebaliknya. Sumber daya ekonomi atau faktor produksi diklaim sebagai milik Negara. Sistem ini lebih menekankan pada kebersamaan masyarakat dalam menjalankan dan memajukan perekonomian. Imbalan yang diterima pada orang perorangan didasarkan pada kebutuhannya, bukan berdasarkan jasa yang dicurahkan.

3.4 PERSAINGAN TERKENDALI
          Iklim persaingan berekonomian  dan kompetisi berbisnis di Indonesia bukan lah persaingan yang bebas-lepas, melainkan persaingan yang terencana terkendali. Dalam sistem ekonomi kapitalis, persaingan bebas tanpa kendali pemerintah. Sedangkan sistem ekonomi sosialis, perencanaan terpusat, sehingga persaingan praktis terkendali, atau bahkan tidak ada sama sekali. Indonesia tidak demikian. Persaingan tetap ada, akan tetapi dalam beberapa hal terkendali.


3.5 KADAR KAPITALISME DAN SOSIALISME
Unsur-unsur kapitalisme dan sosialisme jelas terkandung dalam pengorganisasian ekonomi Indonesia. Untuk melihat seberapa tebal kadar masing-masing “isme” ini mewarnaio perekonomian, seseorang bias melihatnya dari dua pendeketan. Pertama adalah dengan pendekatan factual-struktural, yakni menelaah peranan pemerintah atau negara dalam struktur perekonomian. Kedua adalah pendeketan sejarah, yakni dengan menelusuri bagaimana perekonomian bangsa diorganisasikan dari waktu ke waktu.
Untuk mengukur kadar keterlibatan pemerindah dalam perekonomian dengan pendeketan factual-struktual, dapat digunakan Kesamaan Agregat Keynesian yang berumuskan Y= C+I+G+ (X-M). Dengan formula ini berarti produk atau pendapatan nasional dirinci menurut penggunaan atau sektor pelakunya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar