Pada umumnya telah kita
ketahui, hampir seluruh belahan dunia termasuk Indonesia, sudah memasuki era
yang sudah sering sekali diperbincangkan, “Era Globalisasi“. Era Globalisasi ini masuk ke
Indonesia salah satunya melalui perdagangan bebas. Bagi Indonesia, era
globalisasi ini penting adanya untuk membuka tertutupnya usaha, khususnya
untuk KOPERASI.
1.Pengertian Globalisasi
Sebelum membahas
tentang pengaruh globalisasi terhadap koperasi ada baiknya untuk mengenal
globalisasi terlebih dahulu. Kamus Bahasa Inggris Longman Dictionary of
Contemporary English, mengartikan global dengan concerning the whole earth.
Maksudnya sesuatu yang berkaitan dengan dunia internasional atau seluruh alam
raya. Sesuatu hal yang dimaksud disini dapat berupa masalah , kejadian,
kegiatan atau bahkan sikap yang sangat berpengaruh dalam kehidupan yang lebih
luas.
2. Proses Globalisasi
Globalisasi
sebagai suatu proses bukanlah suatu fenomena baru lagi karena proses
globalisasi sebenarnya telah ada sejak berabad-abad lamanya. Diakhir abad ke-19
dan awal abad ke-20 arus globalisasi semakin berkembang pesat diberbagai negara
ketika mulai ditemukan teknologi komunikasi, informasi, dan transportasi.
Loncatan teknologi yang semakin canggih pada pertengahan abad ke-20 yaitu
internet dan sekarang ini telah menjamur telepon genggam (handphone) dengan
segala fasilitas yang terdapat didalamnya.
3. Koperasi di EraGlobalisasi
Setelah
mengenal sedikit tentang globalisasi sekarang waktunya membahas pokok bahasan
yang akan saya bahas yaitu “Koperasi di EraGlobalisasi”. Pertanyaannya adalah ,
siapkah koperasi Indonesia menghadapi Era Globalisasi ini ?
Keberadaan
beberapa koperasi telah dirasakan peran dan manfaatnya bagi masyarakat,
walaupun derajat dan intensitasnya berbeda. Setidaknya terdapat tiga tingkat
bentuk eksistensi koperasi :
Pertama, koperasi dipandang sebagai lembaga yang menjalankan suatu
kegiatan usaha tertentu, dan kegiatan usaha tersebut diperlukan oleh
masyarakat. Kegiatan usaha dimaksud dapat berupa pelayanan kebutuhan keuangan
atau perkreditan, atau kegiatan pemasaran, atau kegiatan lain. Pada tingkatan
ini biasanya koperasi penyediakan pelayanan kegiatan usaha yang tidak diberikan
oleh lembaga usaha lain atau lembaga usaha lain tidak dapat melaksanakannya
akibat adanya hambatan peraturan. Peran koperasi ini juga terjadi jika
pelanggan memang tidak memiliki aksesibilitas pada pelayanan dari bentuk
lembaga lain. Hal ini dapat dilihat pada peran beberapa Koperasi Kredit dalam
menyediaan dana yang relatif mudah bagi anggotanya dibandingkan dengan prosedur
yang harus ditempuh untuk memperoleh dana dari bank. Juga dapat dilihat pada
beberapa daerah yang dimana aspek geografis menjadi kendala bagi masyarakat
untuk menikmati pelayanan dari lembaga selain koperasi yang berada di
wilayahnya.
Kedua, koperasi telah menjadi alternatif bagi lembaga usaha lain.
Pada kondisi ini masyarakat telah merasakan bahwa manfaat dan peran koperasi
lebih baik dibandingkan dengan lembaga lain. Keterlibatan anggota (atau juga
bukan anggota) dengan koperasi adalah karena pertimbangan rasional yang melihat
koperasi mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Koperasi yang telah berada
pada kondisi ini dinilai berada pada ‘tingkat’ yang lebih tinggi dilihat dari
perannya bagi masyarakat. Beberapa KUD untuk beberapa kegiatan usaha tertentu
diidentifikasikan mampu memberi manfaat dan peran yang memang lebih baik dibandingkan
dengan lembaga usaha lain, demikian pula dengan Koperasi Kredit.
Ketiga, koperasi menjadi organisasi yang dimiliki oleh anggotanya.
Rasa memilki ini dinilai telah menjadi faktor utama yang menyebabkan koperasi
mampu bertahan pada berbagai kondisi sulit, yaitu dengan mengandalkan loyalitas
anggota dan kesediaan anggota untuk bersama-sama koperasi menghadapi kesulitan
tersebut. Sebagai ilustrasi, saat kondisi perbankan menjadi tidak menentu
dengan tingkat bunga yang sangat tinggi, loyalitas anggota Kopdit membuat
anggota tersebut tidak memindahkan dana yang ada di koperasi ke bank.
Pertimbangannya adalah bahwa keterkaitan dengan Kopdit telah berjalan lama,
telah diketahui kemampuannya melayani, merupakan organisasi ‘milik’ anggota,
dan ketidak-pastian dari dayatarik bunga bank.
Kembali lagi ke
permasalahan siapkah koperasi menghadapi globalisasi. Kenyataannya hanya
beberapa koperasi yang siap dengan tantangan ini dan juga ada koperasi yang
masih dipertanyakan. Apakah koperasi mampu mempertahankan ke eksisannya sebagai
badan usaha masyarakat? Apakah cita-cita koperasi yang dapat mensejahterakan
masyarakat dapat terus terealisasi? Bagaimana prospek koperasi Indonesia ke
depan dan bagaimana dengan tantangan yang akan dihadapi oleh koperasi
Indonesia?
Pertanyaan-pertanyaan
tersebut tentunya menjadi permasalahan dan wajib di hadapi dengan berbagai
usaha. Karena itu koperasi yang kian ditinggalkan ini harus berbenah diri untuk
menghadapi dunia globalisasi. Memang saat ini koperasi namanya kian tenggelam
di tengah persaingan bisnis para pengusaha besar. Akan tetapi banyak masyarakat
Indonesia yang masih mengharapkan koperasi sebagai badan usaha
perekonomian Indonesia yang mampu tumbuh dan berkembang bersain dengan yang
namanya globalisasi.
Hal
ini terkait dengan konsep “Globalisasi”, menurut Hammer dan James Champy,
ekonomi global berdampak dengan 3C. yaitu, Customer, Competition dan Change.
Pelanggan menjadi penentu, pesaing pun makin banyak dan perubahan menjadi
tetap. Banyak orang yang tidak suka dengan perubahan. Tapi mau gimana lagi.
Perubahan pasti terjadi dan harus dihadapi, bukan dihindarkan bahkan dijadikan
omong kosong belaka. Maka dari itu harus dihadapi, karena hakikatnya memang
seperti itu maka diperlukan manajemen perubahan agar proses dan dampak dari
perubahan tersebut baik bagi perekonomian Indonesia menghadapi era globalisasi.
4. Langkah Koperasi untuk Menghadapi
EraGlobalisasi
Berikut
ini adalah ringkas langkah koperasi untuk menghadapi era-globalisasi:
1.
Dalam menjalankan usahanya, pengurus koperasi harus mampu mengidentifikasi
kebutuhan kolektif anggotanya dan memenuhi kebutuhan tersebut. Dengan
mempertimbangkan aspirasi anggota-anggotanya, sangat dimungkinkan kebutuhan
kolektif setiap koperasi berbeda-beda.
2.
Adanya efektifitas biaya transaksi antara koperasi dengan anggotanya sehingga
biaya tersebut lebih kecil jika dibandingkan biaya transaksi yang dibebankan
oleh lembaga non-koperasi.
3.
Kesungguhan kerja pengurus dan karyawan dalam mengelola koperasi. Disamping
kerja keras, figur pengurus koperasi hendaknya dipilih orang yang amanah, jujur
serta transparan.
4.
Pemahaman pengurus dan anggota akan jati diri koperasi, pengertian koperasi,
nilai-nilai koperasi dan prinsip-prinsip gerakan koperasi harus dijadikan point
penting karena hal itu yang mendasari segala aktifitas koperasi. Aparatur
pemerintah terutama departemen yang membidangi masalah koperasi perlu pula
untuk memahami secara utuh dan mendalam mengenai perkoperasian.
5.
Kegiatan koperasi bersinergi dengan aktifitas usaha anggotanya.
6.
Koperasi produksi harus merubah strategi kegiatannya dengan mereorganisasi
kembali supaya kompatibel dengan tantangan yang dihadapi. Dengan
demikian, koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini,
bukan malah terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam.
Mari kita benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga
merupakan jati diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Seandainya
globalisasi benar-benar terwujud sesuai dengan skenario terjadinya pasar bebas
dan persaingan bebas, maka bukan berarti tamatlah riwayatnya koperasi. Peluang
koperasi untuk tetap berperan dalam percaturan perekonomian nasional dan
internasional terbuka lebar asal koperasi dapat berbenah diri menjadi salah
satu pelaku ekonomi (badan usaha) yang kompetitif dibandingkan pelaku ekonomi
lainnya.
Tantangan untuk pengembangan masa depan memang relatif berat, karena kalau
tidak dilakukan pemberdayaan dalam koperasi dapat tergusur dalam percaturan
persaingan yang makin lama makin intens dan mengglobal. Kalau kita lihat
ciri-ciri globalisasi dimana pergerakan barang, modal dan uang demikian bebas
dan perlakuan terhadap pelaku ekonomi sendiri dan asing (luar negeri) sama,
maka tidak ada alasan bagi suatu negara untuk “meninabobokan” para pelaku
ekonomi (termasuk koperasi) yang tidak efisien dan kompetitif. Dengan demikian,
koperasi pun mampu setidaknya menghadapi era globalisasi saat ini, bukan malah
terseret arus globalisasi yang berdampak koperasi akan tenggelam. Mari kita
benahi koperasi sejak dini, karena koperasi di Indonesia juga merupakan jati
diri bangsa dalam memajukan perekonomian.
Sumber :
http://warta-warga.gunadarma.ac.id
Tidak ada komentar:
Posting Komentar